“Gerilya” ke Bogor, Bendera & Lambang masih Buntu
Menurut Edrian, S.H M. Hum, salah satu anggota juru runding dari Aceh, dalam pertemuan yang berlangsung beberapa jam tersebut, tim bersama Pemerintah Aceh dan pusat sepakat masa Coolling Down berlanjut.
“Belum tuntas, masih harus terus dikomunikasikan. Termasuk akan dibahas lagi oleh Gubernur Aceh dan Kemendagri,” ujar Edrian.
Beberapa sumber menyebutkan, Gubernur Zaini Abdullah dan rombongan termasuk Pemangku Wali Nanggroe Malik Mahmud, akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Kemendagri, Kamis malam di Kementrian Dalam Negeri, Jakarta.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, akhirya memberikan pendapat tegas mengenai posisi pemerintah terkait penggunaan bendera Gerakan Aceh Merdeka oleh Pemerintah Aceh. Gamawan menyatakan, pembicaraannya dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah akan berfokus pada persoalan Peraturan Daerah atau Qanun tentang bendera.
“Bukan bendera GAM lagi. Kalau sekarang kan persis sama. Itu di Peraturan Pemerintah nomor 77 Tahun 2007 tidak boleh,” kata Gamawan Fauzi saat ditemui di Kantor Presiden, Kamis, 23 Mei 2013.
Ia memaparkan, pemerintah akan menawarkan usulan untuk mengubah gambar bendera Aceh dengan pelbagai kemungkinan, seperti menghapus strip atau bintang. Selain itu gambar bendera Aceh juga bisa diubah dengan penambahan pedang atau senjata rencong, sehingga tidak identik dengan milik GAM. “Sikap pemerintah ditentukan oleh aturan dalam kesepakatan Helsinki dan PP nomor 77 tahun 2007,” kata Gamawan kepada Tempo.co. (sd)
