BANNER

BANNER

“Penerapan Syariat Islam di Aceh tidak Secara Parsial”

InfoAtjeh.com-Lhokseumawe – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh (Fopkra) Fazlon Hasan, meminta kepada Pemerintah Aceh agar dalam menegakkan penerapan pelaksanaan Syariat Islam tidak secara parsial.

Pemerintah Kabupaten/Kota jangan sampai berbeda-beda dalam menerapkan Syariat sehingga menimbulkan kebinggungan di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Fazlon Hasan di hadapan masyarakat Gampong Hagu Barat Laut, pada acara buka puasa bersama anak yatim dan masyarakat setempat, Sabtu malam (27/7/2013).

“Saat ini, penegakan Syari’at Islam di Aceh berbeda-beda disetiap daerah, ada yang wanitanya memakai pakaian seperti ini seperti itu dilarang disuatu daerah, sementara di daerah lain tidak dilarang. Hal ini tentu saja akan menimbulkan kebinggungan di masyarakat. Seharusnya penegakan Syariat itu aturannya ada pada Pemerintah Aceh dan dilaksanakan aturannya secara sama disetiap Kabupaten/Kota,” ujar Fazlon.

Fazlon menambahkan,  persoalan tersebut tidak terlepas dari peran Pemerintah Pusat yang dinilai belum memiliki keiklasan dalam melaksanakan butir-butir dalam MOU Helsinki yang implementasinya termaktub dalam UUPA. Pemerintah Aceh masih mendapat halangan dari Pemerintah Pusat untuk menjalankan UUPA di Aceh secara penuh.

”Pusat masih memberikan sepotong-sepotong, padahal ada beberapa aturan yang menjadi kewenangan daerah. Namun Pemerintah Pusat masih menancapkan kukunya disitu, inikan tidak iklas namanya,” terang Fazlon.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Fopkra itu mengajak masyarakat Aceh untuk menyatukan visi dalam rangka memperjuangan terlaksananya MoU Helsinki. “MoU Helsinki lahir dari perjuangan dan konflik yang begitu panjang. Fopkra yang terlahir sebagai sebuah elemen perjuangan masyarakat, berkeinginan menjadi simbol pemersatu elemen sipil Aceh untuk menjadikan Aceh satu serta mengembalikan marwah Rakyat Aceh,” ungkap calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu.

“Fopkra akan melanjutkan perjuangan yang kami anggap belum selesai ini, karena saat ini di bumi Aceh kemaksiatan masih merajalela. Budaya ini tidak sesuai dengan apa yang telah diterapkan oleh indatu kita dahulu,” sebut pria yang akan memperjuangkan harapan rakyat Aceh jika dirinya dipercaya masyarakat menjadi Anggota DPD . (FS)

Posted by Ridha Putra on 8:35 AM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 comments for “Penerapan Syariat Islam di Aceh tidak Secara Parsial”

Leave comment

Recent Entries

Recent Comments

Photo Gallery